PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang diwakili oleh staf ahli Bupati Pulang Pisau Pembangunan hukum dan politik, Iwan Hermawan menghadiri kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2023, di Aula Mess Pemda Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (17/3/2023).
Secara umum arsip memiliki fungsi untuk penunjang aktivitas administrasi, alat pengambil keputusan, bukti pertanggung jawaban, sumber informasi, dan wahana komunikasi
Tujuan pengelolaan arsip untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya menjamin kepentingan negara dan hak ke dataan rakyat.
Selain itu, masih dalam poin sambutan Bupati Pulang Pisau, arsip juga sebagai alat bukti dalam rangka penegakan hukum dan menjadi sumber data bagi tata kelola pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Disisi lain, lanjutnya, penerapan pengelolaan arsip sebagai upaya menjaga identitas jatidiri suatu daerah dengan nilai kekinian dan kenantian.
"Maksud nilai kekinian disini adalah mendukung akuntabilitas kinerja, sedangkan nilai kenantian terkait dengan warisan budaya, sejarah yang harus dirawat dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Sehingga dengan itu, arsip sebagai susunan informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan negara," sebutnya memaparkan.
Melalui kegiatan ini, tambahnya, diharapkan pola pengelolaan arsip akan berubah yang nantinya dapat mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya pada Pemkab Pulang Pisau.
"Jadi, saya tegaskan pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan ini wajib untuk dilaksanakan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisah. Kegiatan ini berdasarkan UU RI Nomor 43 Tahun 2009," tukasnya.
Senada, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau, drg Sopiyah mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan UU RI Nomor 43 Tahun 2009.
Dimana, katanya, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, Pemda, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Jujur saja, terkait kearsipan ini sangat penting dalam penyajian informasi dalam merumuskan suatu kebijakan dan membuat suatu keputusan bagi pimpinan instansi dan desa. Dan kita akui terkait hal ini masih rendahnya penyajian dan pengolahan arsip, baik di instansi dan pemerintahan desa. Itu disebabkan masih kurang dan rendahnya tenaga tentang pengolahan arsip," sebut drg Sopiyah saat menyampaikan poin sambutan dan sekaligus menyampaikan laporan pada acara tersebut.
Sementara perlu diketahui, acara Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau, drg. Sopiyah, Camat kahayan Kuala, Camat Sebangau Kuala, peserta perwakilan perangkat Desa se Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.[manan]