BATULICIN — Kemenangan Huri Alianor sebagai Kepala Desa (Kades) Sebamban Baru digugat pesaingnya H.Ilmi Umar, nomor tiga Pilkades serentak Tanah Bumbu di Kecamatan Sungai Loban, Sabtu (25/3/2023) kemarin.
Meski sudah dilantik sebagai kades definitif desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban oleh Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar, namun hal itu belum jaminan Huri Alianor bisa duduk tenang.
Gugatan disampaikan kepada panitia, pengawas dan ditembuskan ke camat dan Pemkab Tanah Bumbu hingga DPRD setempat oleh penggugat.
Pemilihan Kepala Desa Sebamban Baru diikuti lima calon, Rudi Hariansyah (Nomor urut 1), Abdul Khair (Nomor urut 2), H Ilmi Umar (Nomor urut 3), Huri Alianor (Nomor urut 4) dan Usman (Nomor urut 5).
Sementara dari data yang ada, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) didua TPS di Desa Sebamban Baru berjumlah 2.174. Pada saat pemungutan suara bergulir, total yang hadir 1.474, namun total surat suara mencapai 1.533.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Samsir ketika dikonfirmasi wartawan Aktualkalsel.com membenarkan masalah ini. ”Salah satu perserta yang kalah pada Pilkades di Desa Sebamban Baru melakukan gugatan,” katanya, Minggu (26/3/2023) malam.
Lanjut Samsir, gugat tersebut dinilai lumrah dalam hal dunia perpolitikan, termasuk pemilihan kepala desa.
”Nanti bila sampai PTUN, di sana diuji siapa yang benar dan pemenangnya,” ungkapnya.[ade]
Tags
Tanah Bumbu