KOTABARU - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang pasar Kemakmuran Limbur Raya Kotabaru, di ruang rapat Komisi DPRD Kotabaru, Senin (20/3/2023).
RDP ini digelar untuk memberikan ruang aspirasi bagi pedagang terkait adanya Gebyar Ramadan di halaman Siring laut yang diselenggarakan oleh Pemkab Kotabaru.
Ratusan pedagang pasar Kemakmuran mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasinya terkait akan dilaksanakannya Bazaar UMKM di Siring Laut pada Gebyar Ramadhan 2023.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh salah satu perwakilan pedagang, Adi Sutomo meminta agar untuk tidak dilaksanakannya kegiatan Bazar seperti berjualan untuk tidak berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya pada saat bulan ramadhan ini.
"Kalau di peringatan hari jadi kabupaten Kotabaru silahkan dilaksanakan berjualan pakaian, kain, sendal dan lainnya,” ungkap Adi.
Aspirasi tersebut ditanggapi langsung oleh DPRD Kotabaru dalam RDP yang di pimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Dr. M. Arif dihadiri anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Komisi I, II dan II.
Juga hadir Kepala Dinas Perindagkop Kotabaru, Ir. H. Hardani, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kotabaru Risa Ahyani dan para pedagang pasar Limbur Raya.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyepakati tidak adanya kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sendal dan lainnya.
Kepada Dinas terkait Ia meminta agar dapat mengambil kesepakatan apa yang diinginkan oleh pedagang pasar Limbur raya tersebut.
"Dan hari ini harus ada keputusan dan kesepakatan, karena ini mengenai perut apalagi momen satu kali dalam satu tahun,” ucap Syairi.
DPRD Kotabaru bersama pedagang menolak dilaksanakan kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya.
"Kalau Bazar UMKM kami tidak menolak asalkan peserta UMKM-nya berasal dari kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru untuk menjual hasil kreatif dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kotabaru," tegas Syairi.
Hasil kesepakatan ini akan disampaikan ke Bupati Kotabaru dan juga ke dinas terkait.
Kepala Dinas Perindagkop, Ir. H. Hardani mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah menawarkan tempat yang gratis kepada para pedagang Limbur Raya untuk berjualan pakaian, sepatu dan lainnya.
"Namun mereka tetap tidak mau, apa yang menjadi keluhan mereka akan kami tampung dulu dan akan kami sampaikan sekretaris daerah kabupaten Kotabaru," ucap Hardani.
Sementara itu, Plt Kepala Disparpora Kotabaru, Risa Ahyani mengatakan, apa yang diinginkan para pedagang Limbur Raya untuk tidak ada yang boleh berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya di Siring Laut pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena punya pimpinan seperti Bupati dan Sekretaris Daerah Kotabaru.
"Namun sebagai pemerintah daerah kabupaten Kotabaru, kita menerima dan menyerap aspirasi mereka para pedagang tersebut dan akan kita bahas kembali dengan pimpinan kami serta akan kita tinjau kembali. Apapun yang menjadi keputusannya nanti berarti itulah yang terbaik," tandasnya.
Ia menyebut jika Pemkab Kotabaru tidak ada niatan apa-apa, kecuali hanya untuk meramaikan kegiatan di bulan ramadhan tahun ini di Siring Laut.
"Terkait EO yang dipermasalahkan oleh para pedagang tersebut, sebenarnya EO tidak ikut campur dalam hal ini karena mereka hanya membantu Pemkab Kotabaru," ungkap Risa Ahyani.[zainuddin]