PULANG PISAU - Sebanyak tiga orang oknum anggota Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Prosesi upacara PTDH berlangsung di halaman Mako Polres setempat, Senin (6/3/2023).
Ketiga oknum tersebut Aipda Leo Parulian Simanjuntak (BA SDM ). Dia telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan Pasal 5 ayat 1 hurup A Perpol 7 tahun 2022, tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.
Selanjutnya, Bripka Mikro Wijoyo (BANIT Sat Samapta) melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI No. 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 5 ayat 1 huruf A Perpol No 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan komisi kode etik Polri.
Dan, Briptu Safto Dayasintano, A.Md. Kep. ( BA Sidokes ) melanggar pasal 13 (1) dan 14 (1) PP Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri dan Pasal 11 hurup C Perkap No 14 tahun 2011. tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat ketiga mantan anggotanya itu berdasarkan Keputusan Kapolda Kalteng Nomor : Kep / 62/ II / 2023, Kep / 64 / II / 2023, dan Kep / 67 /2023.
"Ini merupakan salah satu bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas, berupa punishmen atau sanksi hukuman bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolsian Negara Republik Indonesia," kata Kapolres kepada awak media.
Pengambilan keputusan PTDH tersebut, kata Kapolres, tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses dan tahapan yang sangat panjang dan penuh pertimbangan serta berpedoman kepada koridor hukum dan ketentuan perundang - undangan yang selaras dengan asas kepastian hukum.
"PTDH ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap organisasi dan memberikan rasa keadilan bagi personel lainnya," ujarnya.
Dihadapan seluruh jajarannya, menegaskan, bahwa Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan disiplin anggotanya sehingga terhindar dari tingkah laku, tutur kata yang kurang baik, sikap arogansi, individualisme, dan apatis terhadap masyarakat.S
"Selaku Kapolres, saya mengajak kepada seluruh personel jajaran untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dilandasi dengan niat ibadah serta senantiasa memohon perlindungan dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT," pesan Kapolres mengakhiri sambutannya saat menjadi inspektur upacara pada kegiatan tersebut.[manan]