PULANG PISAU - Seekor ular berbisa jenis kobra dikabarkan masuk ke dalam rumah warga. Kali ini hewan berbisa itu masuk ke dalam ruko milik salah seorang warga Pulang Pisau, Jalan H Amur Rey III, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (25/3/2023) pagi.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pulang Pisau Osa Maliki melalui Kepala Bidang (Kabid) Damkar BPBD Pulang Pisau Marto membenarkan bahwa Tim Animal Rescue Damkar BPBD Pulang Pisau berhasil menangkap dan sekaligus mengamankan ular kobra berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 1 meter.
"Iya benar, setelah tim mendapat laporan dari warga langsung meluncur lokasi ruko di Jalan H Amur Rey III, dan berkat kerja tim ular berbisa itu berhasil ditangkap dan segera diamankan," ujar Marto.
Untuk mengevakuasi ular berbisa tinggi itu, lanjut Marto, tim menurutkan 7 orang personel Animal Rescue Damkar BPBD Pulang Pisau dengan menggunakan 1 unit mobil operasional dan peralatan lengkap seperti 2 grab stik.
"Kami bersyukur, ular tersebut berhasil diamankan. Kami juga terus mengingatkan agar warga tetap menjaga lingkungan sekitar dan bila melihat adanya hewan berbisa, khususnya jenis ular berbisa kiranya segera melaporkan ke Tim Animal Rescue Damkar BPBD Pulang Pisau. Maksudnya jangan mengambil tindakan sendiri," ucapnya sembari berpesan.
Sementara disampaikan salah satu anggota Tim Animal Rescue Damkar BPBD Pulang Pisau Benny TS mengatakan, dimana saat personel melakukan evakuasi ular kobra tersebut sedikit mengalami kesulitan karena bersembunyi di tumpukan kardus bekas plafon.
"Namun tidak berselang lama, berkat kerjasama tim ular kobra berhasil kita temukan dan langsung kami amankan," ujar Benny cukup singkat.[manan]