FUNGSIONAL Analis Kebijakan Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Tanbu, Lutfiandini Murdianti.| foto : istimewa
BATULICIN — Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan tugas program kerja pada tahun 2023, diantaranya pengelolaan budidaya ikan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu Dahliansyah melalui Bidang Budidaya Perikanan saat menghadiri live talk show di Radio Swara Bersujud (RSB) milik pemerintah daerah, belum lama ini.
Fungsional Analis Kebijakan Bidang Budidaya Perikanan Lutfiandini Murdianti mengatakan, program kerja pengelolaan budidaya ikan mencakup tiga kegiatan inti didalamnya.
Kegiatan itu diantaranya pemberdayaan pembudidaya ikan kecil, fasilitasi pembentukan dan pengembangan kelembagaan pembudidaya ikan kecil, dan penerbitan tanda daftar bagi pembudidaya ikan kecil.
Ia menjelaskan, pada kegiatan pemberdayaan pembudidaya ikan kecil contohnya seperti pengembangan kapasitas pembudidaya, dengan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat melalui kelompok budidaya.
Selain itu, pelaksanaan fasilitasi pembentukan dan pengembangan kelembagaan pembudidaya ikan kecil yaitu memberikan asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil.
"Pemberian asuransi ini sebagai jaminan sosial, jika ada pembudidaya yang terkena musibah," kata Lutfiandini.
Sedangkan penerbitan tanda daftar, lanjutnya, yakni surat izin bagi pembudidaya ikan kecil, hanya diperuntukkan bagi pembudidaya ikan tawar dengan luas kolam tidak lebih dari dua hektar.
"Kami berharap semua kegiatan program kerja yang sedang, dan akan dilaksanakan Dinas Perikanan bisa berjalan dengan lancar," tutupnya.[ade]