Jelang Idul Fitri Pemda Kapuas dan BPOM Lakukan Pengawasan Produk Pangan

Jelang Idul Fitri Pemda Kapuas dan BPOM Lakukan Pengawasan Produk Pangan

GIAT Sidak pengawasan pangan Pemda dan BPOM di Kapuas.| foto : polppkps

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Balai Besar Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya  melaksanakan pengawasan produk pangan dengan melakukan sidak 
pada sejumlah ritel toko modern dan distributor pangan, Selasa 11 April 2023 di Kuala Kapuas.

Unsur yang melakukan pengawasan tersebut, selain BPOM ada dari Disdagperinkop dan UKM, Dinas PMPTS, Dinas Kesehatan Kapuae, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan personel Kecamatan Selat.

Rombongan melaksanakan pengawasan bahan pangan di dua  distributor bahan pangan di Jalan A Yani dan distributor di Jalan Jalan Jepang, selanjutnya sejumlah toko modern atau ritel yang ada di wilayah Kecamatan Selat.

Selain itu, rombongan juga melakukan pemeriksaan pangan  di Pasar Ramadan di Jalan Seroja.

Dikonfirmasi terpisah, Rabu (12/4/2023), Kepala Disdagperinkop dan UKM Apendi, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Sumarno kepada MK mengatakan, pengawasan produk pangan tersebut guna memastikan produk yang dijual maupun dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

"Kegiatan tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap penyimpanan, pengolahan dan peredaran distribusi makanan dan bahan makanan yang terindikasi telah habis masa edar (expayed) dan berbahaya untuk dikonsumsi," ujar Sumarno.

Sesuai dari hasil pengecekan BPOM Palangkaraya dengan mobil uji kelayakan bahan makanan (laboratorium mini).

Dari kegiatan tesebut di 8 titik sasaran (pertokoan) dan 1 pasar Ramadhan ditemukan antara lain.

Makanan yang sudah habis masa edar, tempat penyimpanan  yang tidak sesuai standar, penyimpanan yang masih digabung antara makanan yang baik dan yang sudah kedaluwarsa.

"Adapun untuk pasar Ramadhan tidak ditemukan makanan yang mengandung pemanis atau pewarna," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama