KUALA KAPUAS - Mengawali hari kerja pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri, Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (26/4/2023) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu didampingi anggota dewan, dr HM Rosihan Anwar, Bendy dan Sera Sintanola.
Dari eksekutif RDP dihadiri Sekda Kapuas Septedy, Kepala Diknas Aswan, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale, Kepala Dinsos Budi Kurniawan dan Inspektorat Heriwibowo.
Hadir dalam RDP ini para camat, perwakilan yayasan bidang pendidikan serta sejumlah guru PAUD sertifikasi non ASN.
"RDP hari inI terkait dengan tuntutan guru PAUD sertifikasi non ASN. Ada beberapa tuntutan mereka bagi guru-guru PAUD yang sampai hari ini belum mereka dapatkan," kata Syarkawi, usai rapat.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan dalam RDP tersebut ada beberapa point yang disepakati dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.[zulkifli]