TAMIANG LAYANG - DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2022 pada rapat paripurna XIII masa sidang II tahun 2023.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ariantho S Muler didampingi Ketua DPRD Nur Sulistio tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Bartim, Kamis (6/4/2023).
Ketua Pansus dipercayakan kepada Wahyudinnoor dan Raran sebagai Wakil Ketua.
Usai memimpin rapat, Ariantho mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan Paripurna XIII masa sidang II tahun sidang 2023 dengan agenda untuk menetapkan pansus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah untuk APBD tahun 2022.
"Memang untuk APBD ini agar lebih fokus kemudian juga lebih mengena subtansi permasalahan-permasalahannya, karena tentunya kawan-kawan Pansus ini akan bekerja melihat dari pelaksanaan APBD-nya dari dokumen APBD Tahun 2022," ucapnya.
Menurut pria yang menyandang 4 periode dalam dunia politik ini, pansus tersebut dilakukan agar dapat melihat pencapaian dan sinkronisasi dengan pertanggungjawaban kepala daerah sehingga disepakati oleh 7 fraksi untuk membentuk Pansus dan itu sudah dilaksanakan secara internal dari awal untuk mengirim nama-namanya kepada unsur pimpinan.
"Kemudian internal mereka melakukan pemilihan pimpinan dan anggota Pansus nya sehingga hasil dari rapat internal Pansus ini disahkan melalui Paripurna DPRD. Sehingga hari ini setelah dilakukan Paripurna mereka sudah sah mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah," jelasnya.
Lanjut dikatakannya bahwa diberikan waktu sesuai dengan catatan 30 hari ke depan sehingga nanti hasil dari pansus ini nanti akan dilaporkan di paripurna istimewa dan mungkin nanti diharapkan di bulan Mei.
"Setelah dilaksanakan sidang istimewa akan disampaikan rekomendasi dari DPRD untuk pembenahan dan perbaikan dan kalaupun nanti ada sifatnya kritik, kami berharap itu dalam kritik membangun karena ini adalah tanggung jawab bersama meliputi lembaga eksekutif, legislatif kita sama-sama bertanggung jawab," tegasnya.
Ia berharap, lewat rekomendasi pansus ini adalah kritik tentunya kritik membangun dan mungkin juga akan ada pujian di dalamnya.
"Ketika apa yang dilakukan oleh kawan-kawan eksekutif itu maksimal, kita juga wajib untuk memberikan apresiasi dan termasuk juga wajib untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun," pungkasnya.[siti]