Perdalam Percepatan Pemekaran CDOB Takam5, Legislator Kotabaru Kunker ke PuLang Pisau

Perdalam Percepatan Pemekaran CDOB Takam5, Legislator Kotabaru Kunker ke PuLang Pisau

KOTABARU - Komisi I DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau pada 4 April 2023 lalu. Ini dilakukan dalam rangka Perdalam Percepatan Pemekaran CDOB Takam5 daratan Kalimantan.

Para legislator Bumi Saijaan itu memperdalam dan menggali informasi percepatan pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima daratan Kalimantan Kabupaten Kotabaru.

Dalam kunker itu, Komisi I dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Khairil Anwar beserta anggota DPRD Kotabaru Rabiansyah S.Sos sekaligus Ketua Tim percepatan CDOB Takam5, Alfisah S.Sos MAP, Suwanti serta Haji Masyarah Amin.

Khairil Anwar mengajak perwakilan Tim Percepatan CDOB Tanah Kambatang Lima agar bisa mengetahui apa yang harus dipersiapkan pada saat DOB Tanah Kambatang Lima akan dimekarkan.

Rombongan Komisi I DPRD Kotabaru bersama Tim CDOB Takam5 tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau bersama Bapeda Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Banyak hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, berkenaan dengan persiapan sebuah Kabupaten pemekaran, di antaranya Sinergitas antara Tim pengusul Kabupaten induk dengan Pemerintah Kabupaten yang dimekarkan.

"Terutama mengenai anggaran dan aset serta ASN yang akan mengisi formasi di Kabupaten pemekaran," tuturnya.

Dalam hal ini, Ketua Tim Percepatan CDOB Takam5 Rabbiansyah juga menanyakan, bagaimana tata cara pengaturan dan pembagian APBD setelah persiapan Kabupaten ini disahkan agar kedepannya Kabupaten persiapan CDOB Takam5 ini disetujui semua sudah bisa dipersiapkan.

Hal ini ditanggapi oleh Kabid perencanaan daeah (Bapeda) Kabupaten Pulang Pisau, Yeyen. Ia menjelaskan, yang paling utama harus Inventarisir SDA dan SDM, serta sumber pendapatan yang ada di daerah.

"Inventarisir keperluan daerah apa saja yang harus diutamakan sebuah daerah persiapan pemeran sebelum menjadi daerah otonomi baru DOB tetap bergantung kepada Kabupaten induk, jadi ini sangat penting dalam Sinergitas antara Kabupaten Induk dengan Kabupaten persiapan pemekaran dalam hal perencanaan dan penataan daerah," terangnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama