KOTABARU - Ketua CDOB Takam5 sekaligus anggota Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah mengunjungi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia bertandang bersama Komisi I DPRD Tanah Bumbu di Aula DPRD Tanbu membahas Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima (Takam5), Rabu (3/5/2023).
Rapat Koordinasi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu. Juga tampak Anggota DPRD Tanbu, Kabid Pemerintahan Tanbu, Tim CDOB Tanah Kambatang Lima.
Rabbiansyah menyampaikan, maksud dan tujuan kedatangan ke DPRD Tanbu ingin menggali, mempelajari proses bagaimana cara proses Pemekaran Daerah Kabupaten Tanbu yang sudah dimekarkan dari Kabupaten Kotabaru.
"Perjalanan terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu sangat panjang dan melelahkan selama proses," ucapnya.
Dalam hal ini, H Hasudungan, Staf Khusus Bupati Tanah Bumbu mengatakan, persyaratan proses pemekaran CDOB harus meminta surat persetujuan dari kabupaten tetangga, seperti daerah utara, selatan, barat, dan timur untuk menambah dan memperkuat persyaratan administrasi ke Kemendagri RI di Jakarta.
"Melobi terlebih dulu ke Kemendagri RI Jakarta sebelum penyerahan berkas Administrasi supaya prosesnya cepat," ujarnya singkat.
Ketua DPRD Tanbu mengemukakan dengan adanya pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
"Saya sangat setuju dan mendukung sekali sehingga proses pembangunan nantinya akan cepat berkembang dengan pesat, serta Tim Pengurus CDOB Tanah Kambatang Lima harus selalu semangat sampai benar-benar terbentuk pemekaran atau berpisah dari Kabupaten Induk," katanya.[zainuddin]