BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bumi Batuah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan taat dengan regulasi.
“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23/2014
tentang Pemerintahan Daerah,” katanya saat memimpin apel gabungan ASN di
halaman kantor bupati Barsel, Rabu (31/5/2023).
Menurut dia, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,
maka secara langsung juga akan meningkatkan daya saing bagi daerah. Sehingga
berdampak pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelayanan prima merupakan tanggung jawab dan harus dimulai
dari diri sendiri, lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga lebih besar
lagi lingkup Pemerintah Kabupaten Barsel.
Deddy juga memperkenalkan dirinya dalam kegiatan apel
gabungan yang dihadiri ASN dan tenaga kontrak di daerah itu.
Ia mengaku dirinya sehari-hari bekerja sebagai Direktur
Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Jenderal (Dirjen)
Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Saya juga sama seperti ASN yang hadir, sebab saya pernah
bertugas selama 15 tahun sebagai camat, dan kepala bagian pemerintahan serta
pernah non job atau sebagai pelaksana di Sekretariat Daerah di kabupaten Tulang
Bawang, Provinsi Lampung,” ucapnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak akan menonjobkan ASN yang sudah
memiliki jabatan, sebab sangat tidak elok menonjobkan pejabat atau staf,
kecuali yang bersangkutan terkena tindak pidana hukum.
“Karena, negara kita merupakan negara hukum dan kita harus
tunduk serta patuh kepada aturan hukum,” ucapnya.
Selain itu Ia juga mengajak kepada seluruh ASN di lingkup
pemerintah Kabupaten Barito Selatan agar terus bersemangat untuk mengabdi
sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.[adv]