KUALA KAPUAS - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kapuas diwakili Asisten I Setda, Drs Ilham Anwar secara resmi membuka kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II Tahun 2023, di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa (23/5/2023).
Dalam sambutan tertulis Plt Bupati Kapuas mengatakan, program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak satu hingga dua tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran melalui peningkatan kompetensi Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru.
"Pemerintah daerah sangat mendukung program sekolah penggerak ini. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Bupati nomor 104 tentang Program sekolah penggerak," ucap Ilham Anwar.
Dilanjutkannya bahwa program sekolah penggerak ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik untuk mewujudkan profil pelajar pancasila diawali dengan SDM yang unggul, dalam hal ini kepala sekolah dan guru.
Harapannya sekolah-sekolah di Kabupaten Kapuas yang mengikuti sekolah penggerak ke depannya memilki hasil belajar di atas level yang diharapkan.
"Selain itu, sekolah-sekolah penggerak juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan serta Pembelajaran yang berpusat pada murid," katanya.
Kepala Disdik Kapuas, Drs Aswan sebelumnya menyebut sejak tahun 2021
Dinas Pendidikan merupakan salahsatu dari 111 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai penerima manfaat dari Program Sekolah Penggerak.
Hadir dalam acara itu BPMP Provinsi Kalteng, Kepala Bappelitbangda Kapuas, Ketua Dewan Pendidikan Kapuas dan undangan lainnya.[zulkifli/adv]