KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng menggelar rapat kerja pembahasan agenda dan jadwal penuyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024, Selasa (9/5/2023) di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut MM dan diikuti anggota DPRD lainnya.
Dari eksekutif rapat kerja ini dihadiri Sekda Kapuas Drs Septedy, MSi dan beberapa kepala OPD bagian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penyusunan RKPD sebaimana tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
"Hari ini kita melaksanakan rapat gabungan komisi dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas terkait penyusunan RKPD 2024," kata Ardiansah.
Dalam rapat disepakati bersama agenda dan jadwal pembahasan penyusunan RKPD tersebut.
"Tadi juga dilanjutkan dengan rapat Banmus, tentang penyusunan kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas," pungkas Ardiansah.[zulkifli]