BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Selatan (Barsel) bakal melaksanakan kaji banding terkait Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman.
Hasil kaji bandingnya akan dijadikan sebagai referensi dari dalam penyusunan Raperda yang sedang dilakukan pembahasan.
"Raperda itu penting untuk dibahas untuk pengembangan real estate dan termasuk juga mengenai program bedah rumah," ucap wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika, Selasa (23/5/2023).
Dengan adanya data yang dimasukan ke dalam Raperda yang sedang dibahas itu nantinya.
"Sehingga bisa mengusulkan program bedah rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” pungkas politisi Golkar ini.[deni]