PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi, Pemantauan dan Evaluasi, Selasa (9/5/2023) berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo tersebut membahas tentang Program Pencegahan Korupsi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Tematik Pendapatan, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa dan Aset di Pemprov Kalteng.
Amanat Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang dibacakan Wagub Edy memaparkan bahwa kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng pada tahun 2022 mengalami kenaikan yang baik dengan nilai capaian 95,77 persen dibandingkan tahun 2021 dengan nilai capaian 92,92 persen.
Disamping itu, pada tahun 2022 kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng memperoleh peringkat satu se-Kalteng, peringkat lima dari tiga puluh empat provinsi di Indonesia dan dua puluh tiga nasional dari lima ratus empat puluh dua daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, untuk hasil penilaian SPI pada Pemprov Kalteng, berdasarkan data-data diperoleh dari unsur intern, ekstern, dan pakar diperoleh nilai 67,04 persen dengan risiko permasalahan sangat tinggi, diantaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).
"Saya sangat berharap, forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk segera mengindentifikasi kendala yang dihadapi dan segera mengambil langkah strategis, dalam rangka percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing wilayah kerja secara optimal, dan menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022," ungkapnya.
Kemudian, ditegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja capaian MCP dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) agar ke depan semakin lebih baik lagi dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya ucapkan terima kasih kepada KPK RI, dalam hal ini Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Wilayah III beserta rombongan, atas perhatiannya untuk memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan kegiatan MCP dan SPI pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Serta, diharapkan momen ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemajuan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya.
Turut hadir pada rakor tersebut, diantaranya Ketua Satgas Bidang Pencegahan Uding Juharudin, Ketua Satgas Bidang Penindakan Moch Nur Aziz, Ketua Satgas Bidang Pencegahan Irawati, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng.[kenedy/adv]