KUALA KAPUAS - Setidaknya hingga per tanggal 2 Mei 2023 Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah calon haji (JCH) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, pelunasan telah mencapai 93 persen.
"Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan dari Siskohat pelaksanaan pelunasan Jamaah Haji Kabupaten Kapuas sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 sudah mencapai 93 persen dari total 375 jamaah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H Hamidhan, Kamis (4/5/2023).
Pihaknya mengimbau kepada Calon Jamaah Haji yang belum melakukan pelunasan agar segara melakukan konsultasi ke Kantor Kemenag sehingga proses administratif terkait keberangkatan haji dapat segara diproses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelummya didampingi Kasi PHU Kantor Kemenag Kapuas Sutrisno, Kepala Kemenag melakukan monitoring pelaksanaan pelunasan haji Tahun 1444 H/2023 M.
Brand Manajer BSI Kabupaten Kapuas mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 325 tahun 2023 dan Keputusan Dirjen PHU Kemenag RI tentang konfirmasi pelunasan dan Pembayaran BPIH reguler yang dilaksanakan dari tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023.
"Alhamdulillah untuk layanan pelunasan kita layani dengan prioritas, lansia diutamakan dan diikuti daftar urut, dan setiap harinya terlayani 35 - 40 jemaah" katanya.[zulkifli]