PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindagkop dan UKM melakukan uji sampel terhadap produk makanan di lingkungan Pasar Handep Hapakat, Kota Pulang Pisau, Senin (19/6/2023).
"Uji sampel ini dalam rangka mengidentifikasi kalau adanya bahan berbahaya pada produk pangan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atas BBPOM Palangka Raya," kata Rianti Miasi, Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Pulang Pisau kepada awak media ini.
Dia menyebut, kegiatan dalam rangka menuju kemandirian komunitas pasar untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya melalui program pasar pangan aman berbasis komunitas.
Rianti mengatakan, tujuannya sendiri tidak lain untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen yang membeli bahan pangan di Pasar Handep, agar terhindar dari mengkonsumsi bahan pangan berbahaya yang mengandung formalin, boraks, Rhodamin-B dan methanyl-Yellow.
"Kita bersyukur dari 18 sampel yang dilakukan pemeriksaan, semuanya dinyatakan aman dan layak konsumsi. Untuk kegiatannya masih kami lakukan, nanti di pada pekan depan dan sampai akhir tahun 2023 ini," ujar Rianti.[manan]