Dikawal Satpol PP, BKPSDM Kotabaru Sidak ASN Keluyuran saat Jam Kerja

Dikawal Satpol PP, BKPSDM Kotabaru Sidak ASN Keluyuran saat Jam Kerja

KOTABARU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru bersama petugas Satpol PP melakukan inspeksi mendadak alias sidak terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non Pegawai (TNP) yang keluyuran pada saat jam kerja.

Sidak pengawasan ini dilakukan agar para ASN dan TNP tetap bekerja lebih maksimal, terutama bagian pelayanan dan tenaga kependidikan.

Menurut Kepala BKPSDM Kotabaru, H Muhammad Yusuf S.Pd, sidak ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung oknum pegawai yang keluyuran saat jam kerja. Ini juga sesuai aturan kepegawaian dan instruksi Bupati Kotabaru.

"Sidak ini dilaksanakan untuk menertibkan para ASN yang meninggalkan tugas tanpa ada surat tugas dari atasan," tegasnya, Selasa (13/6/2023).

Jika didapati oknum ASN dan TNP di tempat keramaian tanpa ada surat perintah dari atasan atau pejabat yang mempunyai kewenangan dalam memberikan tugas kepada pegawai tersebut, maka harus bisa membuktikan surat tugas yang diberikan oleh pejabat tersebut.

"Apabila ada kedapatan oknum ASN yang sedang nongkrong di warung kopi, atau di pasar dan di tempat lainnya, maka kami akan memberikan teguran secara lisan,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada para ASN maupun TNP agar dapat bekerja sesuai jam kerja yang sudah ditetapkan termasuk tenaga kependidikan.

"Saya berharap kepada seluruh SKPD dan Kepala Sekolah, apabila ada perintah terhadap ASN yang diberikan tugas luar supaya dapat diberikan surat tugas kepada pegawai yang bersangkutan," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama