Disdukpencapil Luncurkan Inovasi Pelangsir Berwarna Bagi WNI dan WNA

Disdukpencapil Luncurkan Inovasi Pelangsir Berwarna Bagi WNI dan WNA

BATULICIN — Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan inovasi Pelayanan Langsung Sisir Berkewarganegaraan Asing, atau disingkat dengan “Pelangsir Berwarna”.

Terobosan inovasi itu dilaksanakan dengan melakukan pelayanan penerbitan langsung Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang telah memiliki surat Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS), di Perusahaan PT. Transcoal Minergy (TCM Site) Kecamatan Mantewe, Sabtu (24/06/23).

Kepala Disdukpencapil Gento Haryadi bersama Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Muhammad Hasan menggagas inovasi tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi seluruh warga Bumi Bersujud.

"Inovasi ini pertama kali diluncurkan di Kalimantan Selatan," menurut Kepala Disdukpencapil Gento Haryadi.

"Peluncuran inovasi ini merupakan momen bagus sebagai percontohan ataupun “pilot project” guna meningkatkan ketertiban perusahaan dalam melaporkan karyawannya yang termasuk WNA agar nantinya akan diterbitkan SKTT.

Gento menambahkan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk memproses ini yang diawali dengan penyediaan kelengkapan imigrasi dan pengisian formulir lainnya sebagai bentuk tertibnya administrasi sesuai dengan amanat UU dan Visi Bupati Tanah Bumbu Abah dr. H. M. Zairullah Azhar, dalam rangka menertibkan data WNI dan WNA.

Pengimputan data tersebut akan dilakukan sendiri sampai kepada penerbitan SKTT, dan sesuai dengan berapa lama izin tinggal terbatasnya, ketika para WNA sudah memiliki KITAS, maka wajib melapor ke Disdukpencapil setelah 14 hari surat tersebut dikeluarkan.

Kadis Gento Haryadi menyebutkan PT TCM Site merupakan perusahaan yang taat pada regulasi karena selalu melaporkan ke Disdukpencapil bahwa karyawannya ada yang berstatus WNA, dan diharapkan tindakan tersebut juga bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari PT. Transcoal Minergy (TCM Site) Ir. Kahananto, ST., IPM didampingi Translator Santo Johanes Parsaoran Siregar sangat menyambut baik dan berterima kasih adanya kemudahan layanan yang dilakukan oleh Disdukpencapil Tanah Bumbu.

Ia mengatakan, karyawannya sudah ada sekitar 83 orang WNA yang telah terbit SKTT-nya.[ade]

Lebih baru Lebih lama