KUALA KAPUAS - Dalam upaya percepatan penyelesaian tapal batas wilayah unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut MM yang memimpin langsung kegiatan konsultasi dan koordinasi itu menjelaskan, terkait progres Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas antar kabupaten, yakni Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Barito Utara (Barut) diketahui untuk Permendagri tersebut sudah dalam proses harmonisasi di Kemenhumham pada tahap kedua.
"Jadi berdasarkan yang disampaikan oleh Kasubdit Bina Wilayah di Ditjen Otda Kemendagri diperkirakan proses terbitnya Permendagri tersebut akan selesai paling cepat akhir tahun ini," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Kamis (22/6/2023).
Lanjutnya, bahwa koordinasi terkait batas wilayah Kabupaten Kapuas sangat penting.
"Hal ini terkait percepatan peningkatan perekonomian warga masyarakat yang berharap adanya kejelasan dan meminta kepastian terkait hak domisili mereka selama ini. Selain itu juga menghindari konflik-konflik yang kerap terjadi di masyarakat," lontarnya.
Untuk itu besar harapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kiranya dapat memberikan percepatan keputusan tentang batas wilayah Kabupaten Kapuas.[zulkifli]