DPRD Kapuas Setujui Pembahasan Dua Raperda yang Diajukan Pemkab

DPRD Kapuas Setujui Pembahasan Dua Raperda yang Diajukan Pemkab

SUASANA Rapat Paripurna DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah menyampaikan pemandangan umum terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kamis 15 Juni 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas. 

Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas ini disampaikan melalui rapat paipurna ke 2 masa persidangan III tahun sidang 2023.

"Agenda rapat paripurna hari ini penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Raperda Kabupaten Kapuas tahun 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung," kata Waket I DPRD Kapuas, Yohanes ST saat memimpin rapat.

Lanjutnya, Raperda selanjutnya tentang pajak dan retribusi daerah.

Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung di DPRD Kapuas disampaikan masing-masing juru bicara, yakni dari 
Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PPP,  Fraksi Bintang Demokrat dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa.

Dalam Rapat Paripurna tersebut diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas dan dihadiri Plt Bupati Kapuas, Forkopimda dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemda Kapuas. 

"Pada dasarnya seluruh fraksi menyetujui dua buah Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme belaku” kata Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ditemui terpisah, Jumat (16/6/2023).

"Tahapan sebelum dilakukan pembahasan, kita sudah mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas bersama sepakat akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib Dewan," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama