DPRD Kapuas Terima Dua Buah Raperda dari Eksekutif

DPRD Kapuas Terima Dua Buah Raperda dari Eksekutif

KETUA DPRD Kapuas, Ardiansah saat terima Raperda yang disampaikan Plt Bupati Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menerima duah buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) dari eksekutif pada rapat paripurna di DPRD setempat, Rabu (14/6/2023).

Dua buah Raperda yang disampaikan langsung oleh Plt Bupati Kapuas kepada pimpinan DPRD, yakni Raperda tahun 2023 tentang penyelenggaraan bangunan gedung dan Raperda Kapuas tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan telah menerima dua buah Raperda tersebut dan akan dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme di dewan sebelum nantinya akan disahkan.

"Harapannya Raperda ini nantinya akan berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat maupun daerah," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Dalam rapat itu pidato pengantar disampaikan oleh Plt Bupati Kapuas atas penyerahan naskah dua buah Raperda dimaksud.

Pada paripurna tersebut juga diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri Sekretaris DPRD Perry Noah, Forkopimda dan undangan lainnya.

Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, dan para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah dalam rapat itu mengatakan telah memenuhi kourum dengan kehadiran anggota dewan sebanyak 25 orang.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama