GUBERNUR Kalteng melalui Wagub H Edy Pratowo saat menerima penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI.| foto : istimewa
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menerima penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wakil Gubernur H Edy Pratowo yang mewakili Gubernur Sugianto pada penganugeraan Penghargaan K3 Tahun 2023 yang digelar di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Penghargaan yang diterima Gubernur Sugianto ini atas perannya dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah Provinsi Kalteng.
K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit menular di tempat kerja.
Selain kepada Gubernur, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan dan penyakit menular di tempat kerja serta manajemen K3.
"Terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang telah memberikan kepercayaan kepada Gubernur Kalimantah Tengah sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan ketenegakerjaan di Kalimantan Tengah. Khususnya dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahan-perusahaan," ungkap Wagub.
Wagub menyebutkan salah satu kriteria penghargaan tersebut adalah minimalnya angka kecelakaan kerja dan keselamatan kerja betul-betul terjamin.
"Peran Pemerintah sebagai Pembina terus menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagarakerjaan di perusahaan tersebut. Saya berharap ini menjadi motivasi dan semangat kita semua termasuk perusahaan dan jajarannya untuk memperhatikan K3," tukasnya.
Diketahui bahwa Gubernur menerima penghargaan ini bersama sejumlah Gubernur lainnya, diantaranya Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Riau, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Utara, Guberur Kepulauan Riau, dan Gubernur Sumatera Barat.[adv]