MENCERMATI maraknya praktik jurnalisme yang mengabaikan kode etik dan code of conduct atau kode perilaku, maka diperlukan kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam mengawal dan menjaga marwah serta martabat pers oleh kalangan masyarakat pers sendiri.
Karena itu, para pimpinan/ketua organisasi perusahaan pers dan organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers di Kalsel bersepakat membentuk satu wadah bersama. Kesepakatan itu dirumuskan dalam pertemuan bersama pada Kamis (29/12/2022) lalu.
Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan sebuah wadah bersama bernama Konsorsium Pers Banua.
“Kami ingin menyatukan visi dan misi yang dirumuskan menjadi kesepahaman bersama. Karena itu, para ketua organisasi konstituten Dewan Pers di Kalsel bersepakat membentuk satu wadah bersama yaitu Konsorsium Pers Banua,” ujar Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kalsel, Anang Fadillah.
Adapun organisasi pers yang tergabung dalam Konsorsium Pers Banua adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasiona Indonesia (PRSSNI) Kalsel.
Jika tak ada aral, Konsorsium Pers Banua akan dideklarasikan pada Kamis (22/6/2023) ini di ruang seminar Gedung FISIP ULM, Banjarmasin.
Deklarasi juga ditandai dengan Dialog Nasional dengan tema “Pemilu Cerdas dan Pers Bermartabat, Melawan Hoax dan Disinformasi untuk Marwah Banua.”
Hadir sebagai keynote speaker Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu dan narasumber Ketua KPU Kalsel, Dr Andi Tenri serta Dekan FISIP ULM, Prof Budi Suryadi.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel, Milhan berharap hadirnya Konsorsium Pers Banua bisa menjaga kemerdekaan pers dengan menjunjung tinggi prinsip aturan UU Pers dan kode etik serta kode perilaku.
“Sebagai masyarakat pers, kita harus membangun kebersamaan di kalangan jurnalis dan perusahaan pers dari berbagai platform media dalam satu wadah bersama,” ujar Milhan.
Jurnalis senior di Kalsel ini menambahkan, diperlukan peningkatan kapasitas, integritas, dan intelektualitas masyarakat pers di Kalsel melalui penguatan program pendidikan dan pelatihan bersama.
“Semua itu bisa diwujudkan secara bersama melalui wadah ini,” katanya.
Kepengurusan Konsorisum Pers Banua sendiri bersifat kolektif dengan status yang setara. Karena itu, bentuk kepengurusan berupa presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi.
“Kami bersepakat tidak ada aturan yang sifatnya tertulis seperti aturan dasar organisasi. Kepengurusannya kolektif dengan keputusan tertinggi adalah musyawarah. Semua ikut terlibat, karena ini merupakan wadah bersama,” jelas Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie.
Sementara, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Dina Qomariah berharap hadirnya Konsorsium Pers Banua bisa memperkuat peran masyarakat pers di Kalsel untuk memberikan kontribusi melalui pemberitaan yang berkualitas.
“Semoga pers di Kalsel bisa menjadi pilar demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol dan penyeimbang, serta menjadi mitra bagi semua stakeholder dalam mewujudkan Kalsel yang lebih sejahtera,” katanya.
Tidak berbeda, Ketua PRSSNI Kalsel, Sukma HA juga berharap hadirnya wadah bersama ini bisa saling melengkapi dari semua platform media pers di Kalsel.
“Sehingga tak ada lagi yang merasa lebih baik dari yang lain. Semua sama, apapun medianya adalah masyarakat pers. Jadi, dari pers dan untuk masyarakat pers sendiri,” pungkasnya.[]