PALANGKA RAYA - Untuk memastikan batas daerah antara Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pemprov Kalteng dan Kalsel menggelar rapat penyelesaian batas daerah tersebut, berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/6/2023).
Sekda Kalteng melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Katma F Dirun mengatakan, persoalan tata batas ini menjadi persoalan di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kalteng dan Kalsel.
"Permasalahan ini sangatlah kompleks, tidak hanya dihadapi di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dihadapi oleh masyarakat yang berada di wilayah tata batas," ucapnya.
Menurutnya, persoalan tapal batas tidak akan menjadi seperti bom waktu apabila dihadapi bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang.
"Untuk itu kita melaksanakan musyawarah ini untuk mencapai mufakat dan mencari solusi terbaik dengan win win solution. Diharapkan melalui pertemuan ini permasalahan tata batas bisa selesai," tukasnya.
Sementara itu, Sekda Kalsel melalui Asisten Bidang Pemkesra Nurul Fajar Desira menyampaikan, tujuan pihaknya datang ke Pemprov Kalteng adalah untuk bersilaturahmi sekaligus membahas masalah tata batas antara Kabupaten Batolal dan Kabupaten Kapuas.
"Mudah-mudahan hasil pertemuan ini, selain kita memperhatikan ketentuan yang berlaku, juga bisa memperhatikan kepentingan masyarakat," harapnya.
Selain itu, sambungnya, juga harus memperhatikan pelayanan masyarakat yang berada di wilayah tata batas serta memperhatikan percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan di kawasan tersebut.
"Kami berharap hasilnya bisa membawa kebaikan bagi kita semua," tandasnya.[kenedy/adv]