PULANG PISAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan Kirab Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di halaman kantor KPU daerah setempat, Senin (19/6/2023).
"Kita hadir disini tidak lain untuk bersama-sama menyaksikan serah terima Kirab setahun menuju Pemilu 2024," kata Yuliana, Ketua KPU Pulang Pisau dihadapan para peserta kirab yang hadir.
Dia menyebut, Kirab ini merupakan sarana sosialisasi untuk menginformasikan, mengedukasi dan sekaligus mengkampanyekan pelaksanaan pemilu 2024. Dimana, lanjut Yuliana, hal tersebut mencakup pengenalan peserta pemilu, kegiatan memberikan pendidikan untuk pemilih dan tentu saja ajakan agar setiap orang yang sudah mempunyai hak pilih dapat memberikan kontribusi nyata dengan sadar dan gembira memberikan suara pada pemilu nantinya.
"Kirab ini dimulai dari titik awal di Kalteng, yakni Kabupaten Lamandau, Kobar, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau dan satu minggu ini rangkaian acara sampai tanggal 25 yang kemudian akan diserahkan ke Kabupaten Kapuas dan berlanjut ke Provinsi Kalteng," ungkapnya.
Yuliana mengatakan, kegiatan Kirab hari ini ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, diantaranya adalah pembacaan deklarasi pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Dimana, tujuannya agar bersama sebagai peserta pemilu, masyarakat, pemerintah, TNI dan Polri bersepakat mempunyai semangat yang sama untuk terlibat dalam menjaga pelaksanaan tahapan pemilu agar berjalan baik, demokratis dan bermartabat.
"Artinya pemilu bisa menjadi pemersatu, karena tanpa Pemilu, Indonesia bisa tercerai berai karena perbedaan pandangan politik, kepentingan
dan lainnya. Tapi dengan pemilu, perbedaan pandangan politik bisa menyatu dalam bingkai NKRI, jadi mari jaga semangat ini," tuturnya.
Dia menambahkan, Kabupaten Pulang Pisau sendiri terdiri dari 8 kecamatan 4 kelurahan dan 99 desa. dalam penetapan tempat pemungutan suara atau TPS ada sebanyak 417 TPS.
Untuk potensi daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan hari ini 101.279 pemilih, dan jika tidak ada perubahan akan kami tetapkan pada tanggal penetapan DPT tanggal 20 Juni besok. Dalam kontestasi pemilu 2024 di Pulpis tersedia 25 alokasi kursi DPRD yang tersebar di 3 daerah pemilihan dapil.
"Salah satu rangkaian kegiatan di acara Kirab ini adalah penandatanganan papan deklarasi, yang diharapkan bertindak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu dengan tertib. Kirab kita ini dihadiri seluruh stakeholder, khususnya 18 parpol politik, pemilih pemula, pemuda, dan disabilitas. Intinya tujuannya kirab ini tidak lain mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di daerah kita tentang tata cara Pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat hingga keberadaan 18 partai politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang," tutupnya.[manan]