Wabup Singgung Hasil Pilkades Serentak 2023 di Bartim

Wabup Singgung Hasil Pilkades Serentak 2023 di Bartim

WABUP Bartim saat memimpin apel kesadaran nasional.| foto: istimewa 

TAMIANG LAYANG - Wakil Bupati  Habib Said Abdul Saleh menyinggung hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2023 di Barito Timur (Bartim).

"Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan pada 85 Desa, 1 Desa yaitu Desa Pinang Tunggal ditunda karena calon tidak memenuhi syarat minimal 2 orang," ungkapnya saat memimpin Apel Kesadaran Nasional, Senin (19/6/2024).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bartim, Wabup mengucapkan terima kasih karena pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 berjalan dengan aman dan kondusif.

"Diinformasikan bahwa ada 11 Desa yang mengajukan keberatan atas Pilkades yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2023 yang lalu," bebernya.

Dijelaskan, sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Bupati Bartim Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Dan Pengangkatan Kepala Desa, keberatan sebagaimana dimaksud pada hanya berkenaan dengan hasil penghitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya calon.

"Artinya diluar ketentuan tersebut dipersilahkan untuk penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," urainya.

Tambahnya, terhadap keberatan yang diajukan akan dibahas bersama dengan memperhatikan masukan dari panitia pemilihan, panitia pengawas, BPD, camat dan tim yang telah dibentuk, dengan jangka waktu selama 30 hari sampai dengan tanggal 6 Juli 2023 mendatang.[siti]

Lebih baru Lebih lama