BUNTOK - Kasus virus rabies yang belakangan disebut telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, membuat semua pihak harus ikut waspada.
Maraknya kabar ini, tentu langkah antisipasi patut dilakukan. Satu di antaranya seperti mengimbau para pemilik hewan untuk segera memvaksinasi binatang peliharaan mereka.
Pemilik hewan peliharaan tentu harus tahu risikonya, dan mereka harus memberikan vaksinasi melalui dinas terkait yang bisa menyediakan vaksinasi tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran. Ia mengatakan, Barsel sudah masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies.
Menurutnya, sudah seharusnya pemilik hewan peliharaan tahu risikonya, dan mereka harus memberikan vaksinasi dengan segera menghubungi dinas terkait.
"Saya berharap ada upaya yang serius dari pemerintah daerah untuk melaksanakan Perda tentang Penanggulangan Rabies. Hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, monyet dan hewan peliharaan yang lainnya," ucap Farid kepada awak media, Rabu (28/6/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar hewan peliharaan tersebut diberi vaksin rabies, apalagi masyarakat masih banyak yang memelihara hewan tersebut.
Kemudian, lanjutnya, juga wajib diaktifkan lebih intens kegiatan penyuluhan ke masyarakat tentang rabies dan penanganan hewan peliharaan. Hal ini sebagai upaya bersama untuk melindungi masyarakat.
"Juga mengaktifkan penyuluhan ke masyarakat tetang rabies. Selain peran aktif masyarakat, dinas terkait didorong untuk mensosialisasikan pengadaan vaksinasi hewan kepada masyarakat melalui berbagai media," pungkasnya.[deni]