KEPALA Dinsos Kapuas Kapuas Yanmarto bersama pilar sosial saat tangani OT-PMKS di Rumah Singgah Maluen.| foto : dinsoskps
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos), gerak cepat menangani orang terlantar (OT) yang mengidap gangguan jiwa dengan gejala gaduh dan gelisah yang dievakuasi oleh Satpol PP di depan Toko Alfamart, Anjir Muara Kecamatan Kapuas Timur, dan kini alhasil sudah dilakukan reunifikasi tergadap OT tersebut, Rabu (19/7/2023).
Sebelummya orang terlantar tersebut oleh petugas Satpol PP ditempatkan di rumah singgah Dinsos Kabupaten Kapuas di Maluen, Kecamatan Basarang. Selama berada di rumah singgah penanganan kesehatan lanjutan dilakukan bekerjasama dengan pihak Puskesmas Basarang, sebingga OT tersebut kondisinya stabil.
Kemudian Dinsos melakukan proses identifikasi identitas kependudukan yang bersangkutan pada Kantor Disdukcapil Kapuas dan menemukan fakta bahwa OT tersebut bukan warga Kabupaten Kapuas melainkan warga Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selanjutnya Dinsos Kapuas berkoordinasi dengan Dinsos daerah asal untuk pemulangan dan rekonsiliasi dengan keluarga.
Kepala Dinas Sosial Yanmarto kepada media ini menjelaskan bahwa selama ini Dinsos Kabupaten Kapuas secara rutin melakukan penanganan permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bekerjasama dengan OPD terkait.
"Selama tahun 2022 Dinsos Kabupaten Kapuas terdata telah menangani 10 kasus. Sedangkan dalam tahun berjalan 2023 terdapat sebanyak 5 kasus. Semoga kasusnya tahun ini menurun pungkasnya.[zulkifli]