KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah mengagendakan penyampaian Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022. Jadwal dan agenda yang disepakati DPRD bersama eksekutif tersebut sebagaimana tertuang pada hasil rapat badan musyawarah (Banmus), Senin (3/6/2023) di ruang rapat gabungan DPRD setempat.
"Hari ini kita telah melaksanakan rapat Banmus dan salah satu agendanya penyampaian Laporan pertanggung jawaban (LPj) pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022 dari pihak eksekutif," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah.
Penyampaian LPj APBD tahun 2022 itu akan disampaikan melalui rapat paripurna ke masa persidangan III dan dilanjutkan dengan penetapan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan atas keputusan DPRD Kapuas nomor 51.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri Waket I DPRD Kapuas Yohanes dan anggota Banmus DPRD Kapuas.
Sementara dari eksekutif rapat dihadiri Asisten III Setda Kapuas, Bagian Hukum Setda Kapuas dan OPD terkait lainnya.[zulkifli]