TAMIANG LAYANG - Menggandeng
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang menggelar Test Operasional (TO) Integrasi Sistem Pajak dan Retribusi Daerah, berlangsung di Kantor Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, Jumat (21/7/2023), pekan lalu.
Kepala Bapenda Bartim, Suma Wara Maharati menjelaskan, tujuan TO tersebut untuk memastikan sistem pembayaran 9 jenis pajak daerah berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun 9 jenis pajak yang terintegrasi, diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam batuan (gol c), pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung, dan biaya retribusi daerah.
"Kita memastikan sistem bisa bekerja dengan lancar, sehingga mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi melakukan pembayaran di layanan Bank Kalteng dan pengecekan tanda lunas secara online pada aplikasi pajak dan retribusi. Ini akan meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah," terangnya, Senin (24/7/2023).
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statsitik (Diskominfosantik) Bartim karena dengan sabar dan profesional memberi dukungan dalam setiap tahapan kegiatan dari pembangunan perencanaan aplikasi, server jaringan data, keamanan informasi dan lain sebagainya.
Sementara itu, Kepala Divisi IT Bank Kalteng Imanuel Oktabela mengatakan bahwa Bank Kalteng sangat mendukung kegiatan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah melalui inovasi digital Bank Kalteng, salah satunya aplikasi Betang Mobile.
"Dibawah dukungan Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur Bank Kalteng siap untuk berkolaborasi. Diharapkan sinergitas antar intansi ini dapat lebih memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi, yang mana akan meningkatkan PAD Kabupaten Barito Timur.[siti]