PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan pengganti Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, atas nama H Suhardi dari Partai PDI-Perjuangan.
Rapur ke-5 ini berlangsung di Ruang Rapur DPRD setelah dilangsungkannya Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023 DPRD Kalteng, Selasa (4/7/2023).
Wagub Edy saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengucapkan selamat kepada H Suhardi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng atas nama Andina Thresia Narang dari Partai PDIP dapil Kalteng 1 yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya yang pada hari ini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1335 Tahun 2023, tanggal 27 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW.
"Saya berharap dengan pelantikan ini maka kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah semakin meningkat dan kepada saudara yang baru saja dilantik agar beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, dalam upaya kita untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah," tutur Wagub.
Pada kesempatan itu, Wagub mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalteng.
"Keberadaan DPRD diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah," tutupnya.[adv]