KUALA KAPUAS - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kapuas, HM Nafiah Ibnor secara resmi melantik dua orang damang kepala adat terpilih, yakni Damang Kapuas Kuala dan Damang Mandau Telawang, di Aula Kantor Beppelitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (31/7/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas, Ketua Batamad Kapuas, sejumlah tokoh adat, Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Camat.
Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dalam sambutannya berpesan kepada masyarakat khususnya Damang Adat agar terus menumbuhkan upaya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan agar memperoleh hasil kerja yang baik.
"Ikut membantu guna kelancaran penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunnan dan pembinaan masyarakat terutama dalam pemanfaatan hak-hak adat dan harta kekayaan adat/kedamangan dengan tetap memperhatikan masyarakat adat setempat," ujarnya.
Ia juga meminta agar menciptakan susana kondusif yang dapat menjamin tetap terpelihara Kebhinekaan adat dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.
Cermat dan saring budaya luar yang masuk untuk menghindari musnahnya budaya dayak. Terus berupaya mengatasi segala hambatan dengan mencari solusi terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas
“Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat menyampaikan selamat kepada para Damang yang telah dilantik resmi menjadi Damang Kepala Adat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Budi Kurniawan dalam laporannya menyampaikan, Damang Kepala Adat yang dilantik dan dikukuhkan kali ini adalah atas nama Mulyadi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Kuala dan atas nama Kariono sebagai Damang Kepala Adat Mandau Talawang.
Untuk diketahui Damang Kepala Adat adalah Pimpinan adat dari satu kedamangan yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan oleh unsur desa dan unsur kelembagaan kedamangan adat Dayak yang masuk dalam wilayah tersebut.
Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra Pemerintah, Damang memiliki peran dan fungsi membantu menangani permasalahan adat istiadat yang ada di wilayahnya serta pengembangan budaya dan kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng khususnya Kabupaten Kapuas.[zulkifli]