SUASANA rapat terkait laporan Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas 2022 di DPRD Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Rapat membahas tentang laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022 DPRD Kapuas berlangsung alot diwarnai dengan dinamika pembahasan dan perdebatan, rapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat, Selasa (25/7/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket II Evan Rahman Saputra serta anggota dewan lainnya.
Dari pihak pemerintah daerah rapat dihadiri Sekda Kapuas Septedy beserta jajarannya sejumlah kepala SKPD dan kepala bidang.
Pada rapat tersebut pimpinan hingga anggota DPRD Kapuas mencecar sejumlah pertanyaan terkait hasil dan realisasi pembangunan infrastruktur mulai dari pembangunan rumah jabatan bupati yang dianggarkan sebesar sekitar Rp63 miliar hingga laporan realiasi pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas, khususnya yang dilaksanakan SKPD Dinas PUPRKP Kapuas.
Rapat yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB itu sempat skors dan berakhir petang sekira pukul 16.00 Wita.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai rapat mengatakan, tindak lanjut dari hasil rapat tersebut DPRD akan memberikan rekomendasi atas laporan pelaksanaan APBD Kapuas tahun 2022.
"Terkait rekomendasi DPRD Kabupaten Kapuas akan disusun dan disampaikan dalam Rapat Paripurna 31 Juli 2023," kata Ardiansah.
Lanjutnya, terkait penyusunan rekomendasi tersebut, DPRD akan mengelar rapat internal terlebih dahulu.
"Nanti akan diadakan rapat internal dahulu, saran masukan dari eksekutif tadi sudah kita didengarkan," ujarnya.
Menurut Ketua DPRD Kapuas ini, rekomendasi terhadap laporan pelaksanaan APBD tersebut, nanti akan disampaikan lewat rapat paripurna dengan opsi menerima atau menolak ataupun menerima dengan catatan.[zulkifli]