KUALA KAPUAS - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban pelsaksanaan APBD tahun anggaran 2022 digelar, Senin, (17/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah mengumukan bahwa rapat telah korum untuk dilaksanakan.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan diikuti sejumlah anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat dijadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan bersama sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Kapuas, serta perwakilan Forkopimda setempat.
"Rapat paripurna ke empat masa perdidangan tiga tahun sidang 2023 pada hari ini dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022," kata Ardiansah saat membuka sidang.
Selanjutnya Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan pidato pengantar penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022.
Mengawali sambutannya, Nafiah Ibnor menyampaikan bahwa penyampaian LPj merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Setelah penyampaian LPj APBD tahun 2022 Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyerahkan dokumen LPj APBD tersebut kepada Ketua DPRD Kapuas untuk kemudian dibahas.[zulkifli]