Satu Pelaku Peti di Desa Bukit Batu, Kapuas Ditangkap bersama Barbuk Peralatan

Satu Pelaku Peti di Desa Bukit Batu, Kapuas Ditangkap bersama Barbuk Peralatan

APARAT kepolisian Polres Kapuas saat melakukan operasi penertibaban Peti.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Aksi penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Kabupaten Kapuas ternyata masih saja terjadi.

Terbukti seperti kali ini, dalam sebuah operasi penertiban aparat kepolisian Polres Kapuas menangkap satu orang pelaku berikut barang bukti peralatan disita, Kamis, 27 Juli 2023 di lokasi tambang ilegal di Desa Bukit Batu, RT 04, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan Satuan tugas (Satgas) Gakkum Operasi Penambang Tanpa Ijin (Peti) Telabang Polres Kapuas telah melakukan tangkap tangan pelaku dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas. 

"Saat melaksanakan kegiatan operasi Peti Telabang 2023 petugas  menemukan kegiatan dugaan penambangan emas dan zircon menggunakan peralatan. Saat ditanyakan ternyata pelaku tidak dilengkapi dan memiliki izin sebagaimana ketentuan berlaku," kata AKP Iyudi, Sabtu (29/7/2023).

Lanjut dia, pelaku melakukan penambangan emas dan zirkon menggunakan barang bukti tanpa izin.

Identitas pelaku yang diamankan inisial ME, lelaki 35 tahun alamat asal Desa Sei Dusun  Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang - Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit mesin diesel, 1 unit kato air warna kuning, 1 unit pompa air warna biru,1 buah selang spiral, 2 buah karpet serta 1 buah pipa paralon warna putih.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama