BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rahmato Rahman mempertanyakan kapan dan kenapa honorarium Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) belum dibayar.
Padahal, lanjut Anggota Komisi I DPRD Barsel ini, honor RT dan RW tersebut sudah dianggarkan di APBD tahun 2023 ini.
"Saya selaku tidak habis pikir. Karena sudah enam bulan ini, badan terkait tidak merubah Peraturan Bupati (Perbup) yang dibuat sebelumnya," ucap Rahmato, Minggu (8/7/2023).
Menurut wakil rakyat ini, perlu diketahui bahwa RT dan RW mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses kemajuan daerah.
Terlebih menyangkut data-data penduduk yang sangat akurat dan apalagi sebentar lagi akan melaksanakan Pemilu, tepatnya di tahun 2024.
“Oleh sebab itu, saya sangat berharap agar pemerintah daerah jangan memperlambat, terkait pembayaran honor RT maupun RW," pungkasnya.[deni]