Sudah Diresmikan Tapi Belum Difungsikan, DPRD Soroti Kondisi Bangunan Rujab Bupati Kapuas

Sudah Diresmikan Tapi Belum Difungsikan, DPRD Soroti Kondisi Bangunan Rujab Bupati Kapuas

PIMPINAN dan anggota DPRD Kapuas sidak bangunan Rujab Bupati Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan inspeksi mendadak atau Sidak  bangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang telah selesai dibangun yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Selat, Selasa (18/7/2023) sore.

Sidak ke Rujab Bupati yang baru selesai  dibangun yang menelan anggaran Rp.63 miliar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan sejumlah anggota DPRD Kapuas lainnya.

Dalam sidak rombongan wakil rakyat ini berkeliling meninjau area di sekitar bangunan utama Rujab tersebut.

"Kami datang untuk melihat secara langsung bangunan Rujab Bupati Kapuas yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu. Kondisi bangunan saat ini belum layak untuk ditempati," kata Ardiansah kepada awak media.

Padahal, bangunan itu sendiri sudah diresmikan  dan menelan anggaran yang tidak sedikit.

"Sekarang kita liat sendiri kondisinya masih belum sempurna, masih banyak pekerjaan yang belum selesai," tandasnya.

"Kami minta kepada pengguna anggaran (PA) untuk melihat secara langsung supaya tidak terkesan pembangunan Rujab Bupati ini yang kita banggakan ini terbengkalai," ujarnya.

Pihaknya pun mengharapkan agar bangunan itu bisa segera difungsikan terlebih pada Bulan September 2023 mendatang masa Jabatan Bupati Kapuas akan berakhir dan pemerintahan akan diisi oleh Pejabat Bupati (Pj). 

"Apalagi bulan September 2023 nanti masa jabatan Bupati Kapuas akan berakhir dan dilanjutkan kepada Pj, supaya bisa menempati bangunuan baru ini," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama