KUALA KAPUAS - Rapat badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali di gelar, Senin (3/7/2023) di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD setempat.
Jalannya rapat Banmus ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampimgi Waket I DPRD, Yohanes serta anggota Banmus DPRD Kapuas.
Sementara dari pihak eksekutif rapat Banmus dihadiri Asisten III Setda Kapuas M Ahmad Saribi, Bagian Hukum dan Kesra Setda Kapuas dan OPD lain terkait.
"Hari kita melaksanakan rapat Banmus untuk menyusun jadwal dan kegiatan selama bulan Juli 2023," ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Adapun agenda terdekat yang telah disusun dalam Banmus tersebut adalah Rapat Bapemperda dam Bangian Hukum Satda Kapuas, BPKAD dan DPMD Kapuas.
Rapat akan membahas perubahan SK DPRD nomor 51 tentang penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.[zulkifli]