Terbongkar! 2 Remaja yang Ditangkap karena Curi Sepeda Listrik Ini Ternyata juga Pelaku Curanmor

Terbongkar! 2 Remaja yang Ditangkap karena Curi Sepeda Listrik Ini Ternyata juga Pelaku Curanmor

BARBUK tindak pidana Curat yang berhasil diamankankan Satreskrim Polres Kapuas.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Dua remaja sekawan yang ditangkap polisi karna mencuri sepeda listrik di wilayah hukum Polres Kapuas pada 21-22 Juli 2023 lalu, ternyata keduanya juga pelaku curanmor.

Kasus terbongkar setelah anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas diback-up Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel, berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) hasil curian berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Force One.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Senin (31/7/2023) membenarkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

"Barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diamankan berupa 1  (satu) eksemplar BPKB sepeda motor Nopol DA 4362 RQ bersama 
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force V110ZE warna hitam putih," kata AKP Iyudi.

Lanjutnya, pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya dimana dua orang tersangka telah ditahan di Polres Kapuas dalam perkara lain, yakni kasus pencurian sepeda listrik.

Adapun Identitas kedua tersangka masing-masing AN pria 22 tahun warga Jalan Mahakam Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat. AN ditangkap, Kamis 21 Juli 2023 malam, saat berada Jalan Sulawesi  Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Pada Jumat, 22 Juli 2023 subuh sekitar pukul 03.45 WIB polisi menangkap 
YN asal Desa Saka Lagun Dalam Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, pemuda 19 tahun ini diamankan di desa asalnya.

Kasat menjelaskan kronologis tindak pidana curat, sebagaimana keterangan korban/pelapor terjadi pada Senin 29 Mei 2023 sekitar jam 02.00 WIB.

Sepeda motor Yamaha Force V110ZE milik korban yang diparkir di depan rumah di Jalan Padat Karya RT. 02 Desa Saka Batur Kecamatan Kapuas Hilir telah raib yang diduga dicuri orang.

Kehilangan sepeda motor korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan selanjutnya Pelapor datang ke Polsek Kapuas Hilir melaporkan kejadian tersebut.

"Modus operandi pencurian sepeda motor tersebut pelaku memutus kabel motor dan menyambungkan kembali," demikian pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama