PULANG PISAU - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau Hargatin mengatakan bahwa Komplek Perumahan Pulang Pisau Permai yang terletak di Jalan Rey II, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, sudah menjadi bagian dari aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) daerah setempat.
"Karena sudah menjadi aset kita, maka salah satu fokus Disperkimtan akan melakukan pembangunan insfratruktur di komplek Perumahan Pulang Pisau. Hanya saja untuk tahun ini masih tahap perencanaan," ujar Hargatin kepada sejumlah awak media, baru-baru tadi.
Disebutkannya, khusus untuk komplek Perumahan Pulang Pisau Permai ini masukan dalam SK Kawasan Kumuh, maka Disperkimtan Pulang Pisau saat ini terus mengusulkan anggaran pembangunan di kawasan komplek tersebut.
"Jadi, kita sudah mengusulkan ke provinsi terkait sarana prasarananya. Semoga di tahun 2023 atau 2024 mendatang ada masuk anggarannya, tapi sejauh ini untuk APBD kita terus berjalan, dan tahun ini sudah masuk dalam perencanaan pembangunan seperti drainase, air bersih, persampahan, PJU dan taman," ungkapnya.
Hargatin menambahkan, terkait perencanaan pembangunan di lingkungan komplek Pulang Pisau Permai sudah clear. Dengan itu, lanjutnya, dapat dilihat berapa kebutuhan pembangunan infrastruktur. "Yang pastinya, untuk komplek itu sudah masuk perencanaan kita. Tinggal menunggu anggaran dan lain sebagainya," imbuhnya.
"Selain itu, program lainnya di dinas kami akan menyasar ke wilayah pelosok desa, dan itu juga sudah kita lakukan survei untuk kebutuhan pembangunannya," tukasnya.[manan]