KUALA KAPUAS - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat kerja dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kapuas membahas tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Senin (21/8/2023).
Jalannya rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, H Abdurahman Amur didampingi Wakil Ketua Bapemperda, HM Rosihan Anwar serta anggota dewan lainnya.
Dari pihak Pemkab Kapuas rapat dihadiri Sekda Kapuas Septedy didampingi sejumlah perwakilan OPD terkait.
"Hari ini kita melaksanakan rapat membahas tiga buah rancangan peraturan daerah," kata Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, H Abdurahman Amur, usai rapat.
Menurutnya, ada dua Raperda perubahan yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Sedangkan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini adalah Perda baru," terangnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini pembahasan tiga Raperda tersebut masih akan berlanjut, untuk penyempurnaan agar produk hukum daerah yang dihasilkan efesian dan sesuai dengan kebutuhan.[zulkifli]