BATULICIN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Pembinaan Teknis Pengelolaan Infrastruktur Persampahan untuk tangani kerusakan lingkungan di Bumi Bersujud.
Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mukhlis membuka secara resmi kegiatan pembinaan teknis tersebut, di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (1/8/2023).
Pada Sambutan Bupati yang dibacakan Mukhlis, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kesepahaman terhadap permasalahan pengelolaan sampah yang semakin hari semakin kompleks, khususnya di Bumi Bersujud.
"Apabila tidak segera diambil kebijakan, berpotensi memperparah laju kerusakan lingkungan," kata Mukhlis.
Mukhlis berpesan kepada peserta, untuk ikuti kegiatan dengan serius, sehingga nantinya dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memadai.
Hal ini dilakukan agar pengelolaan sampah dapat lebih optimal, khususnya dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang bersih, asri, nyaman, damai dan sejahtera.
"Jadi, Kabupaten kita dengan moto Bersujud sangat relevan dengan apa yang kita lakukan hari ini," tutup Mukhlis
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Hernadi Wibisono pada sambutannya yang diwakili Sekretaris Dinas PUPR Muhammad Yusri menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasar pada peraturan.
UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Peraturan Daerah Tanah Bumbu No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Yusri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar kita dapat memahami teknis pengelolaan infrastruktur persampahan.
Peserta kegiatan tersebut sebanyak 75 orang dari berbagai pihak terkait, dengan menghadirkan narasumber dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Selatan Daniel Herdian Primadiyas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu Indah Maya Suryanti , dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu Wahyuni.[ade]