KUALA KAPUAS - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr Drs Akmal Malik MSi menekankan pentingnya basis data dalam pelaksanaan kinerja birokrasi untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Otda saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalteng dalam rangka melakukan evaluasi kinerja Pemkab Kapuas, Selasa (8/8/2023).
"Bagaimana ke depan perencanaan itu harusnya basisnya data. Jadi harus ada data yang ril agar penyelesaian urusan stunting, penyelesaian urusan yang menjadi kewenanga n (pemkab) Kapuas itu bisa diselesaikan dengan baik," kata Akmal, usai menyampaikan pengarahan di hadapan jajaran ASN lingkup Pemkab Kapuas terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah di GPU Manggatang Tarung Kuala Kapuas.
Dengan memanfaatkan data yang tersedia, dapat mengevaluasi sekaligus mengenali kelebihan dan kekurangan terkait kinerja pemerintah daerah.
"Dan data itu juga menjadi bahan bagi tokoh masyarakat, tokoh adat atau wartawan juga untuk melihat. Pokoknya itu menjadi bensmart kita untuk melihat sebuah progres. Jadi kenapa bentuknya data? sudah ada regulasinya Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," lontarnya.
"Tinggal mau tidak kita melakukan itu, karna saya katakan kebijakan apapun yang dibuat pemkab Kapuas tanpa data yang bagus hasilnya juga tidak akan bagus. Jadi ke depan kita dorong seperti itu," kata Akmal.
Turut mendampingi Dirjen Otda dalam kegiatan itu sejumlah pejabat teras Ditjen Otda Kemendagri, Sekda Kapuas, Drs Septedy MSi serta turut hadir Ketua Lembaga Perempuan Dayak Nasional, Ir Nyelong Inga Simon.[zulkifli]