KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera mengusulkan sejumlah nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengisi kekosongan kepala daerah sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, sehubungan dengan hal itu DPRD Kapuas, telah menggelar rapat paripurna pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas periode 2018-2023.
"Kemarin juga telah digelar rapat internal gabungan komisi terkait surat Kemendagri RI perihal usul nama calon penjabat Bupati," kata Ardiansah, Rabu (2/8/2023).
Lanjutnya, dari rapat tersebut DPRD menjaring 9 nama/figur yang akan digodok bersama menjadi usulan DPRD Kapuas untuk Pejabat (Pj) Bupati Kapuas.
Menurut wakil rakyat dari Partai Golkar ini, dari 9 nama yang dijaring akan dilakukan penyaringan sehingga nanti akan tersisa 3 nama yang akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalteng.
Ia menjelaskan bahwa ada sejumlah ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri RI mengenai figur yang bisa diusulkan sebagai Pj Bupati.
"Untuk nama-namanya jangan dulu kita publikasikan, untuk menghindarkan adanya hal-hal yang tidak baik," imbuhnya.
Dan yang pasti, ada figur satu nama dari pejabat di Kapuas, kemudian sisanya berasal dari luar Kapuas, yang pasti diharapkan nantinya siapapun sosok figur yang mendapat mandat dari Mendagri nantinya bisa bekerjasama dengan lembaga DPRD Kapuas.
"Siapapun nantinya diamanatkan menjadi Pejabat (Pj) Bupati Kapuas diharapkan bisa bekerjasama dengan DPRD demi kemajuan Kabupaten Kapuas," tutupnya.[zulkifli]