KUALA KAPUAS - Setelah menggelar rapat musyawarah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas bersepakat mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kapuas.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah SHut MM mengatakan, DPRD sebelumnya menjaring 9 lama dan mengerucut menjadi 9 nama untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Berdasarkan hasil rapat musyawarah fraksi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi sudah sepakat mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati Kapuas," kata Ardiansah, Jumat (11/8/2023).
Ketiga nama yang diusulkan yakni
Drs Septedy,M.Si., pangkat pembina utama muda(IV/C), eselon IIa, jabatan saat ini Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Baru S.Pd.M.Si., pangkat pembina utama Madya (IV/d), eselon IIa, jabatan sekarang Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng.
Erlin Hardi ST, pangkat pembina utama muda(IV/c), eselon IIa, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng.
Adapun Kewenangan DPRD hanya pada tahap mengusulkan tiga nama. Karena selain DPRD, Pemprov/Gubernur juga berhak mengusulkan tiga nama, sedangkan keputusan nama Pj Bupati seluruh merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Untuk diketahui masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas masa bhakti 2018 - 2023 akan berakhir di Bulan September 2023 mendatang.
Pasca Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat ditetapkan tersangka oleh KPK maka saat ini jabatan Plt Bupati Kapuas diemban HM Nafiah Ibnor yang merupakan Wakil Bupati Kapuas.[zulkifli]