BANJARMASIN - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cashless alias non tunai, tampaknya bakal diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Indikasi ini cukup terlihat dengan adanya pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Bank Kalsel, di kantor Bank Kalsel Cabang Utama, belum lama tadi.
Sebelumnya, untuk penggunaan non tunai sudah diterapkan di pelayanan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Bahkan diharapkan di tahun 2023 ini, semua unit pelayanan di semua UPTD Dinas Perhubungan sudah bisa melaksanakan pembayaran secara non tunai atau cashless.
Dengan adanya sistem cashless ini diharapkan bisa menjadi sebuah terobosan penerimaan retribusi secara maksimal untuk Pemerintah Kota Banjarmasin.[adv]
Tags
bank kalsel