BANJARMASIN - Untuk menjamin kebutuhan uang kartal bagi masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) kas titipan dengan Bank Kalsel Cabang Batulicin.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di Kantor BI Kalsel, Banjarmasin, Jumat (25/8/2023). Perjanjian kerja sama kas titipan itu berlaku hingga dua tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo mengatakan, kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang Rupiah milik Bank Indonesia yang dititipkan di Bank Umum untuk menjamin kebutuhan uang kartal di daerah yang sulit dijangkau oleh kantor BI.
Hal itu, kata Wahyu, merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengelolaan uang Rupiah oleh BI yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.7/2011 tentang Mata Uang.
“Plafon layanan kas titipan Batulicin sebesar Rp150 miliar, untuk melayani kebutuhan uang kartal bagi masyarakat Tanah Bumbu dan sekitarnya. Selain Bank Kalsel sebagai bank pengelola kas titipan, saat ini ada 11 bank umum yang menjadi peserta kas titipan di Batulicin, yakni Bank Mandiri, BSI, BCA, BRI, Danamon, BNI, Bank Mega, Bank Sinarmas, BTN, dan Bank Panin,” tutur Wahyu.
Wahyu juga mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja sama kas titipan dengan Bank Kalsel dilakukan secara cermat. Yaitu, BI Kalsel melakukan pemantauan secara menyeluruh.
Dari hasil pemantauan tersebut, lanjut Wahyu, kehadiran kas titipan Batulicin mampu memenuhi kebutuhan stok uang layak edar, menampung uang kartal yang dimiliki, serta meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar untuk kebutuhan transportasi.
“Selain itu, secara mayoritas bank peserta kas titipan sangat puas dengan dengan ketersediaan jumlah uang dan jenis pecahan yang dibutuhkan, kondisi uang yang diterima, dan kapasitas khazanah untuk menampung kelebihan uang yang dimiliki,” ungkap Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, BI Kalsel akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk penyediaan uang kartal bagi masyarakat. Hal itu tidak akan tercapai tanpa kolaborasi yang baik dengan Bank Kalsel selaku bank pengelola kas titipan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, perpanjangan kerja sama kas titipan di Batulicin ini merupakan bukti nyata bahwa Bank Kalsel Cabang Batulicin mampu memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.
“Pada kesempatan ini, kami bersyukur dan mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan BI Kalsel kepada Bank Kalsel. Semoga momentum perpanjangan kerja sama kas titipan ini dapat meningkatkan kualitas layanan Bank Kalsel Cabang Batulicin kepada bank peserta dan masyarakat,” kata Fachrudin.
Fachrudin juga menegaskan, selain di Batulicin, Bank Kalsel juga dipercaya sebagai bank pengelola kas titipan di Tanjung, Kabupaten Tabalong.
"Dengan jumlah plafon yang sama, yakni sebesar Rp150 miliar, Bank Kalsel Cabang Tanjung juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banua," pungkasnya. []