PULANG PISAU - Kepala Badan (Kaban) Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, Alfonso Royas menyebut, hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), akan diumumkan pada 30 Agustus 2023.
"Nama peserta seleksi nanti akan diumumkan tanggal 30 Agustus 2023. Para pejabat ini akan mengisi beberapa OPD yang masih dijabat oleh pejabat Plt," ujarnya kepada awak media, Senin (28/8/2023) di kantor BKPP Pulang Pisau.
Ditanya proses pelantikan, Alfonso menjelaskan, nanti setelah keluar hasil pengumuman nama para peserta seleksi JPTP, maka di tanggal 1 September 2023 pihaknya akan menyampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Biasanya setelah disampaikan ke KASN dan mendapat rekom dari pihaknya, maka akan segera dilakukan pelantikan. Karena setelah keluar rekom itu, wajib dalam rentang 1 bulan dilakukan pelantikan," ujarnya.
Kemudian, lanjut, Alfonso, setelah keluar rekom dari KASN, proses pelantikan tetap menunggu kesiapan kepala daerah dalam hal ini Bupati Pulang Pisau.
"Ada tujuh jabatan JPTP dilingkungan Pemkab kita akan diisi atau dilelang, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Asisten Pemerintah dan Kesra (Asisten I) Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Badan Pendapatan Aset Daerah," ungkapnya.
Ia menuturkan, kegiatan seleksi ini sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah (Permen) nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Permen nomor 2017 tentang manejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.
"Kita tentu berharap pelantikan dilaksanakan sebelum berakhir masa jabatan Ibu Bupati Pudjirustaty Narang, karena beliau kan mengakhiri masa jabatannya di 24 September 2023. Artinya, harapan kita Ibu Bupati yang nantinya akan melantik," tukas Alfonso.
Sementara perlu diketahui lebih rinci, seleksi terbuka pengisian JPTP ini dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran atau penerimaan berkas lamaran tanggal 27 Juli sampai 10 Agustus 2023. Kemudian tanggal 10 Agustus dilanjutkan dengan Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, tanggal 11 Agustus dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Kemudian, ada tanggal 14 hingga 16 Agustus akan dilksanakan tahapan tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center), dan dilanjutkan dengan pengumuman tata cara pelaksanaan tes kompetensi bidang atau teknis pada tanggal 18 Agustus 2023.
Selanjutnya, pada tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023 sesuai dengan tahapan akan dilaksanakan tes kompetensi bidang atau teknis, yakni penulisan makalah, presentasi dan uji makalah dan wawancara akhir, dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen center) pada tanggal 25 Agustus 2023.
Dan, pada tanggal 28 Agustus 2023 disampaikan hasil tes kesehatan, tes kejiwaan dan tes narkoba. Di tanggal 29 dilaksanakan tahapan rapat penetapan hasil akhir, kemudian tanggal 30 Agustus 2023 dilaksanakan pengumuman hasil akhir dan pada tanggal 1 September 2023 dilakukan penyerahan laporan hasil pelaksanaan seleksi JPT Pratama kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).[manan]